Minggu, 22 November 2015

Donlud PRUfile Messenger

PRUfile Messenger
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wPRUfile

Aplikasi pesan untuk Chatting sekaligus berkirim file dgn cepat dan aman dalam jumlah tidak terbatas seperti brosur,surat,scan, teks,foto,video,mp3,dll dgn bermacam file apapun dengan nasabah,klien,sahabat,keluarga dsb. Sehingga anda bisa berkirim pesan sebanyak dan sesering mungkin.
¤ Gratis dan tidak ada iklan.

Silahkan Download Gratis di PlayStore.

Sabtu, 21 November 2015

Jumat, 20 November 2015

Janji Allah

Plus dan Minus PRUDENTIAL

PLUS MINUS PRUDENTIAL

Sebagai Agen yang baik saya akan mencoba mengulas secara transparan apa saja kelebihan dan kekurangan prudential sehingga informasinya menjadi berimbang.

Prudential adalah spesialis tabungan jangka panjang dengan program tabungan selama 10 tahun, jika anda memilih premi bulanan maka anda harus membayar premi setiap bulan selama 10 tahun jika anda memilih premi tahunan maka harus membayar premi setiap tahun selama 10 tahun sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Prudential adalah "Tabungannya orang kaya atau masyarakat kelas menengah keatas" yaitu tabungan yang berfungsi untuk memproteksi aset keluarga bila terjadi musibah, misalnya sang tulang punggung keluarga meninggal / kecelakaan / terkena sakit kritis tabungan Prudential ini otomatis akan menjadi bamper bagi aset keluarga dari tsunami keuangan, berapa dana yang harus digelontorkan saat anggota keluarga terkena penyakit kritis ? bisa ratusan juta hingga milyaran rupiah, sawah ladang, rumah, mobil, toko, pabrik bisa tergadai di rumah sakit disinilah letak urgentnya prudential : "Insurance is a must for advanced society"

Prudential juga sangat cocok bagi executive muda untuk merencanakan masa depan dan masa pensiun sebaik-baiknya.
Produk utama Prudential adalah asuransi yaitu proteksi lengkap dari musibah financial plus investasi jangka panjang.
Saat anda menabung di Prudential anda akan mendapat banyak sekali fasilitas mulai dari :
• UANG PERTANGGUNGAN ratusan juta / milyaran rupiah jika meninggal atau cacat tetap sebelum usia 99 tahun
• Bebas rawat inap dicover hingga ratusan juta per tahun s/d usia 75 tahun
• Uang pertanggungan ratusan juta / milyaran rupiah saat di diagnosa menderita salah satu dari 34 penyakit / kondisi kritis
• Uang pertanggungan jika meninggal / cacat karena kecelakaan
• Mendapat fasilitas bebas premi dan tabungan anda disetorin s/d usia 75 tahun jika nasabah terkena salah satu dari 33 kondisi / pentakit kritis
• Jika anda mengambil produk earning protection maka anda akan mendapat fasilitas gaji anda akan dibayar Prudential per bulan sampai masa pensiun jika anda mengalami kondisi kritis atau meninggal
• Fasilitas pengembangan nilai tunai melalui lahan investasi jangka panjang.

Semua fasilitas itu tidak gratis Prudential akan membebankan biaya asuransi dan biaya akuisisi pada tahun-tahun awal anda menabung, biaya akuisisi dibebankan seumur hidup, biaya akuisisi paling besar dibebankan pada tahun pertama (100%) dan kedua (60%), biaya akuisisi semakin lama akan semakin kecil dan memasuki tahun ke 3, 4, 5 besarnya biaya akuisisi adalah 15% sehingga porsi tabungan / investasi direkening anda adalah 85%, pada tahun ke 6,7,8,9,10 anda sudah bebas dari biaya akuisisi sehingga porsi tabungan / investasi direkening anda adalah 100%.
Kenapa harus dikenakan biaya akuisisi pada masa awal menjadi nasabah ? Hal ini disebabkan oleh karena pada tahapan ini merupakan tahapan resiko tertinggi yang harus dicover oleh perusahaan asuransi., perusahaan harus mencadangkan sejumlah nilai yang dipersiapkan untuk memproteksi nasabah jika terjadi suatu resiko yang dialami nasabah karena sejak kontrak dimulai perusahaan berkewajiban membayarkan klaim nasabah sesuai dengan polis bila terjadi resiko pada nasabah yang bersangkutan.
Meskipun demikian laba investasi selama 10 tahun diperkirakan akan menutupi biaya akuisisi dan biaya-biaya asuransi dan bahkan anda akan mendapatkan surplus nilai tunai pada tahun ke 10 karena target investasi Prudential berkisar 15% pertahun.
Inilah yang kami maksudkan dengan asuransi gratis yaitu anda akan mendapatkan fasilitas asuransi dan uang yang anda setor akan berkembang bahkan lebih cepat dari bunga deposito bank (hasil real laba investasi mengacu ke pasar investasi dimana prudential hahkan terkadang mendapat laba melebihi target yaitu sampai 30%, 50%, bahkan ada yang 100% pertahun, semua hasil investasi tergantung pada kondisi pasar, seperti pada reksadana nasabah bebas memilih produk investasi seperti saham, obligasi, sun dan lain-lain.

PERTANYAAN : Apakah sebelum tahun ke 10 saya tidak bisa menarik uang ?
Jawaan : Nasabah bebas menarik nilai tunai yang terbentuk kapan saja namun karena uang ini sedang dikembangkan dilahan investasi jangka panjang sebaiknya ditarik jika kebutuhan mendesak saja agar hasilnya maksimal.
Dahsyatnya adalah saat tahun ke 10 sampai tahun ke 20 atau ke 30 dan tahun-tahun selanjutnya uang tidak diambil maka anda akan punya modal besar yang diputar, anda akan mendapat laba lebih besar dari investasi, uang tabungan anda dikalkulasikan selama 10 tahun plus laba investasi selama 10 tahun (plus dimasa ini anda tidak lagi dikenakan biaya akuisisi) uang berkembang dengan pesat dan tetap mendapat proteksi penuh sampai usia 99 tahun.

Contoh : Kurniawan, seorang karyawan dengan usia 35 tahun menabung sebesar 2 juta per bulan dengan program tabungan 10 tahun.

- Bulan pertama : 2000.000
- Bulan kedua: 2000.000
- Bulan ketiga: 2000.000
- Pada bulan keempat Kurniawan terkena stroke, mulai bulan ke empat sampai usia pensiun, Kurniawan mendapat bebas premi dan tabungan disetorin oleh prudential (Payor / garansi stop nabung).

Jadi nilai tunai (tabungan + hasil investasi) kurniawan diusia 55 tahun adalah :
- 237 bulan x Rp.2000.000 (nilai ini dibayar oleh Prudential) + hasil investasi, maka :
- Pada usia 55 tahun adalah Rp. 2.921.071.000
- Pada usia 60 tahun adalah Rp. 6.327.447.400
- Pada usia 65 tahun adalah Rp. 13.506.850.000
- Pada usia 70 tahun adalah Rp. 28.634.110.000 (asumsi hasil investasi 15% flat)

Bagi Prudential menabung adalah menyisihkan uang untuk kepentingan dimasa depan bukan menitip uang dibank hari ini, kemudian esok atau minggu depan uangnya sudah ditarik bukan seperti itu.
Jika pada asuransi tradisional uang yang disetor hangus namun di Prudential uang yang disetor dikelola untuk keuntungan bersama itulah kehebatan UNIT LINK yang dirancang untuk KEUNTUNGAN NASABAH (tinggalkan pola lama asuransi tradisional saatnya berasuransi plus investasi - asset terlindungi dan uang kita berkembang).
SISIHKAN MINIMAL 10% UANG ANDA UNTUK MELINDUNGI ASET ANDA YANG 100%, UANG ITU AKAN MENJADI MUKJIZAT PADA MASA SUSAH DAN MENJADI TUMPUAN HIDUP DIUSIA PENSIUN ANDA.

Informasi ini sudah betul-betul transparan, jangan takut gagal klaim !
Klaim pasti dibayar sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku didalam polis.
Bagi kami, klaim anda adalah kebanggan kami para agent yang mengemban misi mulia yakni sebisa mungkin melindungi lebih banyak lagi keluarga dari FINANCIAL DISASTER !!!

Saya agen Prudential yang berlisensi khusus untuk produk jenis UNITlink yaitu PRUlink.
Nama : KURNIAWAN
Kode Agen : 02065908
No Lisensi : 14476831
Tlp : 0852 1617 8910
@Bekasi Timur 17510 JAWABARAT

Jangan merasa sungkan untuk bertanya, saya dengan senang hati menjawab tanpa mengharuskan anda untuk membeli produk Prudential, karena tetap segala keputusan ada ditangan anda.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1036657416355667&id=100000342550856

Jumat, 13 November 2015

PRUfile Messenger

PRUfile Messenger
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wPRUfile

Aplikasi pesan untuk Chatting sekaligus berkirim file dgn cepat dan aman dalam jumlah tidak terbatas seperti brosur,surat,scan, teks,foto,video,mp3,dll dgn bermacam file apapun dengan nasabah,klien,sahabat,keluarga dsb. Sehingga anda bisa berkirim pesan sebanyak dan sesering mungkin.
¤ Gratis dan tidak ada iklan.

Silahkan Download Gratis di PlayStore.

Minggu, 08 November 2015

3 in One plus Asuransi Prudential

Konsep Asuransi 3 In 1 Plus hanya bisa anda dapatkan di Prudential, karena konsep perencanaan ini memberikan manfaat sekaligus, yaitu unsur proteksi asuransi, gratis premi dan santunan biaya hidup atau gaji serta plus nya adalah hasil investasi yang sangat menguntungkan untuk jangka panjang.

Apabila Anda berusia kisaran 30 tahun dan dengan menyisihkan premi 2 juta perbulannya Anda bisa mendapatkan konsep seperti ini. Apabila Anda sudah menjadi nasabah Prudential sudah lebih dari 3 bulan manfaat yang bisa anda  dapatkan secara detailnya seperti ini ;

¤ Manfaat Proteksi Asuransi

Pada saat pengajuan Anda disetujui Prudential sudah mempersiapkan uang pertanggungan sebesar Rp. 200.000.000,- untuk keluarga yang ditinggalkan

- Kami akan berikan Santunan Uang Sakit Kritis sebesar Rp. 200.000.000,- apabila terjadi resiko sakit kritis pada nasabah. ( Apabila tidak pernah klaim sakit kritis maka uang ini akan menambahkan uang pertanggungan jiwa )

- Kami berikan pula perlindungan kecelakaan sebesar Rp. 200.000.000,- dan apabila nasabah meninggal dikarenakan kecelakaan uang pertanggungan kecelakaan ini akan menambahkan uang pertanggungan jiwa dan apabila nasabah meninggal dikarenakan kecelakaan tertentu maka uang pertanggungan ini akan kami kali kan 2 ( 2 X UP ) yaitu Rp. 400.000.000,-

- Kami bekali Anda dengan Kartu Kesehatan Pru Hospital & Surgical dengan limit kamar perhari nya 1 Jt perhari dengan limit Rp. 430.000.000,- Jt pertahun, include biaya visit dokter, obat-obatan, tindakan operasi, before after rawat inap, darurat kecelakaan dll

- Tidak hanya itu saja apabila nasabah di haruskan menjalani rawat inap kami berikan income pengganti Anda karena Anda tidak bekerja di kantor karena sedang menjalani perawatan dirumah sakit sebesar Rp. 600.000,- per hari nya

¤ Manfaat Bebas Premi

Setelah itu dibulan ke empat kami akan berikan gratis premi dan Prudential yang akan membayarkan premi Anda sebesar 2 juta setiap bulannya sampai usia Anda 55 tahun.

¤ Manfaat Santunan Biaya Hidup atau Gaji

Dibulan ke empat juga kami akan berikan santunan biaya hidup pengganti gaji Anda sebesar Rp. 8.000.000,-  juta setiap bulannya yang akan di transfer ke rekening Bank pribadi Anda. Meksipun nasabah telah sembuh dari kondisi kritis Manfaat Santunan Biaya Hidup atau Gaji ini akan tetap kami berikan sampai batas usia nasabah 55 tahun.

¤ Manfaat Plus nya ?

Bagaimana kalo nasabah sehat-sehat saja dan tidak sakit sedikit pun? Apabila tidak terjadi sesuatu dengan nasabah selama masa pertanggungan maka nasabah juga akan mendapatkan hasil investasi yang terbentuk dari premi bulanannya. Dengan hanya menabung 2 jt setiap bulannya selama 10 tahun maka uang Anda akan ada sebesar :

Pada usia Anda 45 Tahun Rp. 313.000.000,- dan apabila tidak diambil dan diambilnya,Pada usia Anda 55 Tahun Rp. 862.000.000,- dan apabila tidak diambil dan diambilnya,Pada usia Anda 65 Tahun Rp. 3.400.000.000,- ( 3,4 Milyar ).

( Disclaimer : Perhitungan investasi diatas dengan mengunakan hasil investasi 15% pertahun nya )

Apakah Anda pernah mendengar manfaat Asuransi 3 In 1 Plus di perusahaan asuransi lain? Tentu nya belum ada kan konsep program asuransi sebagus ini? Lalu bagaimana apabila saya ingin dibuatkan manfaat seperti ini? dan apakah premi nya bisa di bawah 2 juta setiap bulannya?

Ya bisa, silahkan tentukan premi yang Anda inginkan dan kami akan hitungkan simulasi nya untuk Anda dan Apabila Anda ingin dibuatkan Asuransi 3 In 1 Plus silahkan mengisi data diri Anda di Formulir Pendaftaran Asuransi 3 In 1 Plus

Atau sertakan pesan di dalam komentar dibawah ini dengan data sebagai berikut :

Nama Lengkap Anda :

Tanggal Bulan Tahun Lahir Anda :

Anda Perokok atau Tidak :

Premi Yang Diinginkan :

Kami akan informasikan simulasi ini segera ke Anda untuk dipelajari.

Kami akan berikan Advice yang terbaik untuk Anda dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang serta service pelayanan klaim yang tidak bisa Anda dapatkan selain di prudential.

Jangan merasa sungkan untuk bertanya, saya dengan senang hati menjawab tanpa mengharuskan anda untuk membeli produk Prudential, karena tetap segala keputusan ada ditangan anda.

Cara CLAIM PRUdential

CARA CLAIM

Klaim bertujuan untuk memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan dalam polis Anda. Agar klaim dapat segera diproses, perhatikan berbagai ketentuan penting mengenai pengajuan klaim. Yang Perlu Anda lakukan adalah, Pertama Tenangkan diri Anda.

Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda memiliki manfaat yang sesuai dengan yang tercatat di dalam polis Anda. Anda juga harus memastikan bahwa polis Anda berada dalam keadaan inforce /berlaku/ aktif. Jika polis Anda pernah mengalami lapse, pastikan pada saat Anda mengajukan klaim, status polis Anda sedang tidak berada pada masa tunggu maupun mengalami pengecualian-pengecualian tertentu. Klaim yang diajukan juga wajib dilengkapi dengan semua persyaratan dan dokumen pelengkap yang dibutuhkan. Sebaiknya periksalah kembali kriteria klaim yang akan diajukan.

Tahapan Umum Pemrosesan Klaim:

1.       Formulir klaim diisi oleh Tertanggung (Pemegang Polis) atau Ahli Waris (untuk klaim meninggal) dengan menyertakan surat keterangan dari dokter.

2.       Pemegang Polis/Tertanggung/Ahli Waris menyerahkan dokumen penunjang klaim kepada Perusahaan, seperti: kwitansi asli, hasil rekam medis, hasil laboratorium, laporan kepolisian (jika klaim atas kecelakaan) dan lain-lain.

3.       Perusahaan melakukan proses validasi terhadap dokumen pelengkap dan verifikasi kepada Pemegang Polis/Tertanggung/Ahli Waris dan/ atau Dokter atau rumah sakit bila diperlukan.

4.       Apabila hasil validasi dan verifikasi oleh Perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan, maka pembayaran klaim akan diproses oleh bagian klaim.

5.       Manfaat asuransi dibayarkan/ditransfer kepada Pemegang Polis/Tertanggung/ Ahli Waris. terkait.

Syarat Klaim Asuransi Prudential
PRUmed (Rawat Inap min 2x24 jam, kecuali karena Kecelakaan)
• Isi Formulir Klaim PRUmed dan ditandatangani Pemegang Polis
• Surat Keterangan Dokter diisi lengkap dan jelas oleh Dokter
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan
laporan pemeriksaan radiologi (jika ada)
• Kuitansi asli berikut rinciannya atau fotokopi kuitansi yang dilegalisir dari Rumah Sakit

Klaim PRUHospital & Surgical
Untuk menyediakan Pelayanan Medis 24 Jam, PT. Prudential Life Assurance menjalin kerjasama dengan Hampir seluruh rumah sakit besar di Indonesia, hanya dengan menunjukkan Kartu PruHS, maka biaya rumah sakit akan segera tercover sesuai dengan dengan plafon yang nasabah pilih.

Setelah Anda menerima kartu peserta PRUhospital & surgical, harap perhatikan hal-hal berikut ini:
1. Pastikan bahwa nama dan nomor polis yang tertera pada kartu Anda sudah benar
2. Bacalah dengan seksama semua syarat dan ketentuan yang ada di dalam polis Anda
3. Penggunaan kartu peserta PRUhospital & surgical ini merujuk
kepada ketentuan-ketentuan polis
4. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai cara penggunaan kartu peserta ini, silahkan menghubungi Petugas Pelayanan Medis 24 Jam PRUhospital & surgical di (+6221) 7590 0086

Klaim Rawat Inap dgn Kartu PruHS:   Pertama, Tenangkan diri Anda, hubungi Agent Anda atau hubungi Petugas Pelayanan Medis 24 Jam PRUhospital & surgical di (+62 21) 2997 6380, sebelum rawat inap di rumah sakit atau paling lambat 2x24 jam setelah rawat inap (jika dalam keadaan darurat). Adapun Informasi yang harus Anda berikan adalah:

1. Nama Anda (pemegang kartu peserta PRUhospital & surgical)
2. Nomor telepon
3. Nomor polis
4. Tanggal lahir
5. Nama rumah sakit dan dokter yang ingin dituju (jika ada)
6. Surat rujukan dari dokter
7. Gejala atau kondisi medis yang terjadi, sehingga memerlukan rawat inap

Kedua, Petugas Pelayanan Medis 24 Jam dapat memberikan referensi atau informasi rumah sakit yang menjadi rekanan/provider International SOS. Atau, Anda bisa memilih sendiri, sejauh rumah sakit pilihan Anda tersebut termasuk dalam daftar provider International SOS. Penjaminan ke pihak rumah sakit akan dilakukan oleh Petugas Pelayanan Medis 24 Jam.

Ketiga, setelah Anda tiba di rumah sakit, Anda harus langsung menunjukkan kartu peserta Anda kepada petugas administrasi rumah sakit.

Keempat, selama perawatan Anda memenuhi ketentuan dan batas maksimal manfaat yang tercantum dalam polis, maka biaya-biaya perawatan tersebut akan ditanggung oleh Prudential Indonesia. Apabila ada selisih yang melebihi batas maksimal manfaat yang tercantum dalam polis, maka kelebihan biaya tersebut akan diinformasikan kepada Anda oleh Petugas Pelayanan Medis 24 Jam, dan harus Anda lunasi sendiri ke pihak rumah sakit, sebelum Anda meninggalkan rumah sakit.

Kelima, Daftar provider rumah sakit International SOS dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, untuk mengetahui daftar provider atau rumah sakit rujukan yang terbaru, silahkan menghubungi Petugas Pelayanan Medis 24 Jam PRUhospital & Surgical di (+62 21) 2997 6380 atau melalui website: www.prudential.co.id.

Klaim Rawat Jalan
Kartu peserta PRUhospital & surgical Anda tidak dapat digunakan sebagai jaminan pembayaran atas biaya rawat jalan yang Anda lakukan. Klaim rawat jalan (sesuai dengan yang tercantum dalam ringkasan polis dan ketentuan polis), dapat Anda ajukan setelah pengobatan dilakukan, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Mengisi formulir klaim dengan lengkap, jelas dan benar. Formulir dapat Anda peroleh melalui website: www.prudential.co.id.
2. Melengkapi dokumen persyaratan klaim, yaitu: Semua kwitansi dan tanda terima ASLI biaya pengobatan, Laporan lengkap dari dokter (ASLI), Rincian biaya pengobatan dari dokter (ASLI), termasuk biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan
3. Dokumen persyaratan klaim tersebut diatas mohon berikan ke Agent Anda untuk diberikan ke Prudential.

Catatan Penting Untuk Anda Ketahui
Pertama, Untuk kondisi-kondisi tertentu dibawah ini, Prudential Indonesia tidak berkewajiban atau berhak menolak memberikan jaminan pembayaran klaim rawat inap Anda. Dalam hal ini, pembayaran klaim rawat inap harus Anda lakukan dengan cara reimbursement setelah Anda keluar dari rumah sakit, dan biaya perawatan telah Anda lunasi sendiri sebelumnya. Kondisi-kondisi tertentu tersebut adalah:

* Lebih dari 2x24 jam setelah rawat inap dimulai, Anda tidak menghubungi Petugas Pelayanan Medis 24 Jam PRUhospital & surgical
* Anda dirawat di rumah sakit yang tidak termasuk dalam daftar provider International SOS

Untuk mengajukan klaim dengan cara reimbursement (pembayaran klaim setelah keluar dari rumah sakit), formulir klaim dapat diperoleh di kantor pusat prudential atau melalui website: www.prudential.co.id dan mengisi secara lengkap, jelas dan benar, serta melengkapi dokumen persyaratan klaim, yaitu:

1. Semua kwitansi dan tanda terima ASLI biaya-biaya perawatan
2. Laporan lengkap dari dokter (ASLI)
3. Rincian biaya perawatan dari dokter (ASLI), termasuk biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan.

Apabila Tertanggung mengalami kecelakaan, namun tidak meninggal maka Formulir yang digunakan adalah Formulir untuk klaim adalah
PRUpersonal accident death and disablement;

• Surat Keterangan Dokter Klaim Meninggal karena Kecelakaan;
• Resume Medis dari dokter yang pernah merawat;
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium & laporan pemeriksaan radiologi;
• Sural Berila Acara Kepolisian Asli unluk kasus yang melibatkan pihak kepolisian;
• Polis Asli;
• Formulir Klaim Cacat Total dan Tetap yang telah diisi lengkap dan jelas oleh Pemegang Polis/Tertanggung, serta ditandatangani Pemegang Polis dimana tanda tangan Pemegang Polis sesuai tanda tangan pada SPAJ;
• Surat Keterangan Dokter Klaim Cacat Total dan Tetap (TPD) yang telah diisi lengkap dan jelas oleh Dokter,
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan laporan pemeriksaan radiologi (jika ada);
• Surat Berita Acara Kepolisian Asli untuk cacat yang disebabkan oleh kecelakaan dan melibatkan pihak kepolisian
• Polis Asli;

> Formulir Klaim Meninggal yang ditandatangani oleh Pemegang Polis atau Penerima Manfaat

• Surat Keterangan Dokter Klaim Meninggal;
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium & laporan pemeriksaan radiologi;
• Fotokopi Kartu Identitas Diri / bukti kenal diri dari Penerima Manfaat;
• Surat Keterangan Meninggal dari dokter / rumah sakit; «Surat Keterangan Meninggal dari pemerintah setempat;
• Fotokopi Surat Perubahan Nama Tertanggung & Penerima Manfaat (jika ada);
• Surat Keterangan Kepolisian (BAP) asli jika Tertanggung meninggal karena kecelakaan,
• Surat Kuasa apabila penerima manfaat lebih dari 1 (satu)

Alasan umum penolakan klaim:

1.       Tidak memenuhi kriteria klaim. Oleh karena itu telitilah terlebih dahulu manfaat apa saja yang tertera dalam polis Anda.
2.       Terdapat pengecualian yang tertulis di dalam polis. Perhatikanlah beberapa pengecualian dalam polis yang sudah diatur dan disetujui sebelumnya.
3.       Ada data-data terkait risiko yang diklaim, yang sebelumnya tidak dilaporkan (Non Disclosure), misalnya penyakit sudah diderita sebelum polis terbit. Oleh karena itu, isilah SPAJ dengan lengkap, jelas dan sebenar-benarnya.
4.       Polis lapsed (tidak pernah bayar premi). Polis masih berada dalam masa tunggu sesuai dengan ketentuan dari masing-masing manfaat yang dimiliki. Oleh karena itu, bayarlah selalu premi Anda tepat waktu untuk menjaga agar perlindungan terus berlangsung.

Berikut beberapa pertanyaan yang sering di ajukan (FAQ):

Tanya : Bagaimana mengajukan claim Penyakit Kritis/ Critical illness?
Jawab : Untuk mengajukan claim Penyakit Kritis/Critical illness Anda harus mempersiapkan dokumen berikut ini:

Formulir klaim Penyakit Kritis
Surat keterangan dokter sesuai dengan Penyakit Kritis/Critical illness yang diklaim
Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi

Tanya : Dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan claim meninggal?
Jawab : Dokumen yang diperlukan adalah:

Formulir klaim meninggal
Surat keterangan dokter untuk claim meninggal
Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
Polis asli
Fotokopi KTP/bukti kenal diri dari Penerima Manfaat
Surat keterangan meninggal dari dokter/Rumah Sakit
Surat keterangan meninggal dari pemerintah setempat (asli)
Fotokopi surat Perubahan Nama Tertanggung dan Penerima Manfaat (jika ada)

Tanya : Dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan claim kecelakaan?
Jawab : Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan:

Formulir klaim kecelakaan
Surat keterangan dokter untuk klaim kecelakaan
Resume medis dari dokter yang pernah merawat
Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
Surat berita acara kepolisian (asli) untuk kasus yang melibatkan pihak kepolisian.

Tanya : Dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan claim PRUmed?
Jawab : Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim PRUmed:

Formulir klaim PRUmed
Surat keterangan dokter untuk claim PRUmed
Resume medis dari dokter yang pernah merawat
Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
Rincian biaya perawatan dan kuitansi Rumah Sakit

Tanya : Bagaimana mengajukan claim Pembedahan & Perawatan (S & N)?
Jawab : Untuk mengajukan klaim Pembedahan & Perawatan, Anda perlu mempersiapkan dokumen berikut:

Formulir klaim Pembedahan & Perawatan
Surat keterangan dokter untuk Pembedahan & Perawatan
Fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
Kuitansi asli rincian biaya pembedahan & perawatan

Tanya : Dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan claim Cacat Total dan Tetap? Jawab : Dokumen yang diperlukan adalah:

Formulir klaim Cacat Total & Tetap

Surat keterangan dokter untuk klaim Cacat Total & Tetap
Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
Surat berita acara kepolisian untuk cacat yang disebabkan oleh kecelakaan dan melibatkan pihak kepolisian (asli), Polis asli

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Catatan:

Dokumen-dokumen tersebut di atas harus dibuat dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. Apabila dilakukan penerjemahan ke dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris maka penerjemahan tersebut harus dilakukan oleh penerjemah di bawah sumpah. Segala biaya yang timbul berkaitan dengan klaim ditanggung dan wajib dibayar oleh Pemegang Polis.

Formulir-formulir yang disediakan oleh bagian klaim:
Formulir klaim diisi oleh Pemegang Polis/Ahli Waris (untuk klaim kematian), dan
Surat keterangan dokter diisi oleh dokter yang merawat.
Dokumen-dokumen asli dapat dikembalikan setelah dilegalisir oleh PT Prudential Life Assurance.
Apabila diperlukan PT Prudential Life Assurance akan minta data/informasi tambahan.

Hubungi agen yang melayani pendaftaran asuransi Prudential untuk membantu, dengan senang hati agent prudential akan membantu atau langsung menghubungi :

Saya agen Prudential yang berlisensi khusus untuk produk jenis UNITlink yaitu PRUlink.
Nama : KURNIAWAN
Kode Agen : 02065908
No Lisensi : 14476831
Tlp : 0852 1617 8910
@Bekasi Timur 17510 JAWABARAT

PT Prudential Life Assurance
Prudential Tower
Jl. Jend. Sudirman kav. 79
Jakarta 12910
INDONESIA

Telp: (62-21) 2995-8888
Faks: (62-21) 2995-8800
Customer Line : (62-21) 2995 8999
Toll Free: 0-800-15-25-25-25 

Sabtu, 07 November 2015

Daftar RS rekanan Prudential

Daftar RS rekanan Prudential

Berikut ini adalah daftar rumah sakit rujukan Prudential di Jabodetabek :

Jakarta Barat

1. CENGKARENG RSUD .....................Jl Kamal Raya Bumi Cengkareng Indah
2. Dharmais, RS Kanker .........................Jl Let. Jend. S. Parman Kav 84-86, Slipi
3. Harapan Kita, RSAB, RSB .................Jl Letjen. S. Parman Kav. 87 - Slipi
4. Jantung Harapan Kita RS Jantung ......Jl S Parman Kav 87
5. M.H. Thamrinn - Cengkareng RS ......Jl Daan Mogot Km 17
6. Patria IKKT RS.................................. Jl. Cendrawasih Komp. Dephankam Mabes TNI Slipi
7. Pelni Petamburan RS.......................... Jl AIP II K. S. Tubun No. 92-94
8. Sumber Waras RS.............................. Jl Kyai Tapa Grogol
9. Tresna Pangastuti RS .........................Jl K.S. Tubun 79, Slipi

Jakarta Pusat

1. Abdi Waluyo RS .................Jl HOS Cokroaminoto No. 31-33, Menteng
2. Budi Kemuliaan RS Bersalin .................Jl Budi Kemuliaan No.25
3. Bunda - Jakarta RS Bersalin.................Jl Teuku Cik Ditiro No. 28, Menteng
4. Cikini / PGI Tjikini RS.................Jl Raden Saleh No. 40
5. Dr. Mintoharjo RSAL .................Jl Bendungan Hilir 17
6. Evasari RSIA .................Jl Rawamangun No 45-47-49
7. Gatot Soebroto (RSPAD) .................Jl Dr. Abd. Rachman Saleh No. 24
8. RS Islam .................Jl Cempaka Putih Tengah I No. 1
9. Jakarta Eye Centre RS Mata.................Jl Teuku Cik Ditiro No. 46, MentenG
10. Kramat 128 RS .................Jl Kramat Raya No. 128
11. MH.Thamrin-Salemba RS.................Jl Salemba Tengah 26-28 Tromol Pos 3841
12. Menteng Mitra Avia RS .................Jl Kalipasir No. 9
13. Moh. Ridwan Meuraksa RS Tentara .................Jl Kramat Raya 174
14. Panti Raharja (Yayasan) RS THT................. Jl Sawo No. 56 - 60
15. Pertamina Jaya RS .................Jl Jend. Achmad Yani No. 2
16. Proklamasi (Perhati) RS THT .................Jl Proklamasi No. 43
17. Salemba Satu RS BEDAH................. Jl Salemba 1 No. 11
18. YPK THERESIA RS .................Jl Gereja Theresia No. 22

Jakarta Selatan

1. Agung RS.................Jl. Sultan Agung No. 67, Manggarai
2. Aini RS MATA.................Jl Gereja Theresia No. 22
3. Bhinneka Bakti Husada RS.................Jl Cabe Raya 17 Pondok Cabe Ciputat
4. Budhi Jaya RSIA.................Jl Dr. Sahardjo 120
5. Gandaria RSU.................Jl Gandaria Tengah II No. 6, 8, 12 & 14, Kebayoran Baru
6. RSU.................Jl Jend Sudirman Kav 49
7. Marinir Cilandak (Rumkital) RSAL .................Jl Raya Cilandak KKO, Pasar Minggu
8. Medika Permata Hijau RS.................Jl Raya Kebayoran Lama 64
9. Medistra RS.................Jl Jend. Gatot Subroto Kav. 59
10. Muhammadiyah Taman Puring RS Islam Jl Gandaria I/20, Kebayoran Baru
11. Pasar Minggu RS.................Jl. Raya Ragunan P 7, Pasar Minggu
12. Pondok Indah RS.................Jl Metro Duta Kav. UE - Pondok Indah
13. Prikasih RSU.................Jl RS Fatmawati No. 74, Pondok Labu, Cilandak
14. Pusat Pertamina / PT Pertamina Bina Medika_Jl Kyai Maja No. 43, Kebayoran Baru , Tromol Pos 111 / KBYB
15. Setia Mitra RS.................Jl RS Fatmawati No. 80-82, Cilandak
16. Siaga Raya RS Khusus.................Jl Siaga Raya Kav 4-8, Pejaten Barat - Ps Minggu
17. TAMBAK RSIA.................Jl Tambak No. 18 Manggarai
18. Tebet RS.................Jl Let. Jend. MT. Haryono No. 8
19. THT Ciranjang (d/h YURINO) RS Bedah_Jl Ciranjang No. 20
20. Tria Dipa RSU.................Jl Raya Pasar Minggu No. 3A, Pancoran
21. Yadika RSIA.................Jl Ciputat Raya No. 5 Kebayoran Lama

Jakarta Timur

1. Budhi Asih RS.................Jl Dewi Sartika Cawang III/200
2. Dharma Nugraha RS Khusus.................Jl Balai Pustaka No. 19, Rawamangun
3. FK UKI RSU.................Jl Letjen. Soetoyo, Cawang
4. Haji - Jakarta RS Islam.................Jl Raya Pondok Gede
5. Harapan Bunda - Jakarta Timur RS.................Jl Raya Bogor Km 22 No. 44
6. Harum RS.................Jl Tarum Barat, Kalimalang
7. Islam Jakarta Timur RS Islam.................Jl Raya Pondok Kopi
8. Kartika - Pulo Mas RS.................Jl. Pulo Mas Timur K Blok G-H C/1
9. Kepolisian Pusat (Polri) RS Sukanto RSPolda Jl Raya Bogor, Kramat Jati
10. Kesdam Cijantung RS.................Jl Mahoni 2 Cijantung
11. Mediros RS.................Jl. Perintis Kemerdekaan Kav. 149, Pulogadung
12. MH Thamrin Pondok GedeRS.................Jl. Raya Pondok Gede No. 23-25
13. Mitra Internasional (d/h Mitra Keluarga-Jtnegara) RS........Jl Raya Jatinegara Timur No. 85-87
14. OMNI Medical Center (d/h Ongkomulyo) RS ...........Jl Pulomas Barat VI No. 20
15. Yadika RS......................................Jl Pahlawan Revolusi No. 47, Pondok Bambu

Jakarta Utara

1. Famili RS..........................................................Jl. Pluit Mas I Blok A No. 2A - 5A
2. Gading Pluit RS...............................................Jl. Raya Boulevard Timur Kelapa Gading
3. Jakarta Utara (Sukapura) RS Islam............Jl. Tipar Cakung No. 5 Sukapura
4. Koja RSUD.......................................................Jl. Deli No. 4 Tanjung Priok
5. Mitra Keluarga K. Gading RS........................Jl. Bukit Gading Raya Kav. 2
6. Mitra Kemayoran RS.....................................Jl. Landas Pacu Timur, Kemayoran
7. Pantai Indah Kapuk RS.................................Jl. Pantai Indah Utara No. 3, Pantai Indah Kapuk
8. Pluit RS.............................................................Jl. Raya Pluit Selatan No. 2
9. Satya Negara (D/H Sunter Agung) RS.........Jl. Agung Utara Raya Blok A No. 1
10. Sukmul RS.........................................................Jl. Tawes 18-20, Tanjung Priok

Bekasi

1. Ananda - Bekasi RS..............................Jl. Sultan Agung No. 173, Kec. Medan Satria, Bekasi Barat
2. Anna RSIA........................................................Jl. Raya Pekayon 36
3. Annisa - Bekasi RS..........................................Jl. Cikarang Baru No. 31, Lemahabang
4. Bella RSIA ........................................................Jl. Ir. H Juanda No. 141
5. Bhakti Husada RS............................................Jl. R.E. Martadinata By Pass, Cikarang
6. Bhakti Kartini RS.............................................Jl. Raya Kartini
7. Budi Lestari RS................................................Jl Raya Kali Malang Depan Perumnas II Bekasi
8. Graha Juanda RS.............................................Jl. Ir. Juanda 326, Bulak Kapal, Bekasi Timur
9. Ibu Soedibyo RSB............................................Jl. H. Agus Salim No. 100
10. Karya Medika - Cibitung RS ....................Jl Imam Bonjol , Desa Kalijaya, Cibitung, Bekasi
11. Karya Medika II Tambun RSIA................... Jl Hasanuddin No. 63 (Depan Kompas Indah)
12. Medika Galaxy RS ..........................................Jl. Gardenia Raya Selatan, Blok BA1 No. 11
13. Mekar Sari RS..................................................Jl. Mekar Sari No. 1
14. Mitra Keluarga Bekasi RS...............................Jl Jenderal A. Yani (Ujung Kali Malang)
15. Mitra Keluarga Bekasi Timur RS...................Jl Pengasinan Margahayu
16. Ratna Husada RS.............................................Jl. Pramuka 12, Sepanjang Jaya, Narogong
17. Rawa Lumbu RS..............................................Jl Dasa Darma Kav. 20 - 23

Cikarang

1. Amanda RS......................................................Jl Raya Serang No. 83 Cikarang Selatan
2. Genki Medika (GMC) RS...............................Jl. Jababeka IV A Blok T
3. Hosana Medika RSIA ....................................Ruko Thamrin C3 LIPPO CIKARANG
4. Hosana Internasional RS................................Jl. Kasuari Raya Kav.1A-1B Cikarang Baru, Bekasi
5. Medika - Cikarang RS..........................Jl. Raya Industri Pasirgombong, Jababeka, Cikarang, Bekasi
6. Sentosa RSIA...................................................Jl. Pahlawan No. 60, Duren Jaya, Bekasi Timur
7. Siloam Gleneagles Ciakarang RS...................Jl. M.H. Thamrin kav. 105, Cikarang

Bogor

1. PMI Bogor RS...................................................Jl Raya Pajajaran No. 80
2. Bogor Medical Center RS................................Jl Pajajaran V No. 97
3. M.H. Thamrin - Cileungsi RS ..............Jl Raya Bekasi Narogong KM 16 Limus Nunggal Cileungsi
4. (Parung) Citra Insani.RS.................................Jl. Raya Parung No. 242 Lebak Wangi
5. Permata Cibubur RSIA...................................Jl. Alternatif Cibubur Cileungsi KM 3.5 No. 6A
6. Mary Cileungsi Hijau RS.....Kompleks Cileungsi Hijau Blok A, No. 6-8, Jl Raya Narogong Km. 21
7. Tugu Ibu RS......................................................Jl. Raya Bogor Km. 29, Cimanggis, Depok

Cibinong

1. Trimitra RS.......................................................Jl. Raya Cibinong KM 43
2. Bina Husada RS................................................Jl. Raya Mayor Oking Jaya Atmaja No. 101

Cikampek

1. Karya Husada RS ............................................Jl Jend. A. Yani 98
2. Saraswati RS ...................................................Jl. Achmad Yani No. 27

Depok

1. Bhakti Yudha RS .............................................Jl. Raya Sawangan
2. Bunda Margonda RS........................................Jl Margonda Raya No. 24
3. Graha Permata Ibu RSIA...............................Jl KH M Usman 168, Beji
4. Puri Cinere RS..................................................Jl. Maribaya Blok F2, Puri Cinere - Sawangan
5. Sentra Medika RS............................................Jl. Raya Jakarta-Bogor Km. 33, Cimanggis
6. Simpangan Depok.RS..................................... Jl Raya Bogor Km 36 Sukamaju
7. Tumbuh Kembang RS...............Jl. Raya Bogor Km. 31 No. 23, samping HERO auri, Palsi Gunung

Tangerang

1. An-nisa Tangerang RS.....................................Jl Gatot Subroto Km.3 No. 96 Cibodas
2. Honoris RS...............................................Jl. Honoris Raya Kav. 6, Kota Modern, Kodya DATI II
3. Ichsan Medical Center RS...............................Jl Raya Jombang No. 56, Bintaro Sektor IX
4. Internasional Bintaro RS. .....................Jl.M. H. Thamrin Blok B3, No. 1, Sektor 7, Kawasan Niaga -Bintaro Jaya
5. Makna RSU.......................................................Jl. Ciledug Raya No. 4A, Kreo - Ciledug
6. Melati RSIA......................................................Jl. Merdeka No. 92
7. Putera Dalima RS.............................................Jl. Rawa Buntu sektor 1.2 Blok UA No. 27 BSD
8. Sari Asih - Ciledug RS .....................................Jl HOS Cokroaminoto (Raya Ciledug) 38
9. Sari Asih - Tangerang RS ...............................Jl. Imam Bonjol No. 380